Selasa, 03 Februari 2009

DIPA 2009 terlambat lagi?


Tahun 2008, DIPA PPKSDA terbit akhir bulan juni sehingga sangat terlambat yang idealnya bulan Januari sudah dapat diterima (terbit DIPAnya). Akhirnya Ditjen Bina Bangda mendapat kecaman dari berbagai daerah (Bappeda Provinsi dan Kabupaten) karena dengan keterlambatan ini sangat mengganggu kegiatan di daerah sebab DIPA untuk daerah jadi satu dengan DIPA Ditjen Bangda. Selain itu banyak daerah yang mengajukan revisi karena dengan keterlambatan itu mengakibatkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu harus dirubah, yang jelas dengan keterlambatan sangat menyusahkan banyak pihak.
Untuk DIPA tahun 2009, daerah telah menyelesaikan RKAKL nya tetapi Ditjen Bangda belum dapat kepastian alokasi dana tahun 2009 dari Bappenas. Ditjen Bangda untuk tahun 2009 memerlukan dana sebesar 15 milyar yang bersumber dari mata anggaran 69 (mata anggaran milik Depkeu). Oleh karena itu, untuk tahun 2009 sangat potensial terjadinya keterlambatan keluarnya DIPA. Ini yang membahayakan !. Untuk itu upaya yang sedang dilakukan oleh Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup akan menyurati Bappenas yang isinya mengingatkan dan mendorong untuk segera mengeluarkan alokasi dananya. Kalau seandainya kepastian dana itu keluar pada bulan Januari 2009 maka DIPA di bulan Februari dapat keluar, dengan demikian tidak terlalu terlambat. Tetapi bila tidak segera direspon atau belum ada kepastian alokasi dana, yang jelas keterlambatan tidak bisa dihindari. (wsp/01/09).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar