Dengan terlambatnya DIPA 2008 yang diterbitkan pada tanggal 2 juni 2008, maka berdampak banyak pada daerah yang mengalami keterlambatan pelaksanaan kegiatannya. Salah satunya terlihat dari indikasi penyerapan dana pada tahun anggaran tersebut dari NPIU Ditjen Bina Bangda dan PMU/PIU di Bappeda provinsi dan kabupaten yang menunjukkan capaian penyerapan total sebesar 53 %, sedangkan capaian penyerapan dari setiap unit pengelola di tingkat pusat mencapai sebesar 93% dan daerah (provinsi dan kabupaten) mencapai sebesar 41%.
Berdasarkan surat dari Ditjen Bina Program Depart. PU pada tanggal 8 September 2008 perihal pengurangan alokasi anggaran untuk 2009, maka pembiayaan anggaran untuk penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi pada NPIU Bangda, PPMU/PPIU dan KPMU/KPIU Bappeda secara otomatis juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut berimplikasi pada pengaturan program secara lebih ketat di daerah dalam memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang belum selesai dilaksanakan. Selain itu juga diharapkan adanya daya dukung penganggaran dari setiap daerah dalam melanjutkan program kegiatan yang belum tercapai target sasarannya.
Pada aspek pencapaian target kegiatan, beberapa harapan dari Daerah muncul di Tahun 2009 antara lain tidak lagi terjadi keterlambatan penerbitan DIPA seperti tahun sebelumnya. Ketepatan penerbitan DIPA akan memberikan pengaruh positif terhadap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal dan perencanaan yang telah ditetapkan. Harapan lainnya adalah jadwal pelaksanaan kegiatan yang direncanakan oleh Pusat (PU/Bangda) agar dapat diinformasikan keseluruh daerah, sehingga dapat disesuaikan dengan perencanaan dan jadual program kegiatan yang sudah ditetapkan pada setiap daerah (hes/01/09).
Senin, 02 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar