Rabu, 24 Februari 2010

Dampak Pelaksanaan WISMP di Kab. Gunung Kidul


Di Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) SP. Karanggumuk terjadi pencetakkan lahan sawah baru sekitar 35 ha karena dibuatnya saluran baru sepanjang 549 M yang pekerjaannya dikontrakkan Dinas PU kepada GP3A Manunggal. Sedangkan sumur pompanya dibangun pada tahun 2008 atas biaya APBD Provinsi. Daerah ini sebelumnya hanya merupakan tanah kering/tegalan yang hanya mengandalkan air tadah hujan. (berdasarkan keterangan yang diberikan Pak Sarnodi selaku Ketua GP3A Manunggal pada saat konsultan IDPIM melakukan monitoring di kab. Gunung Kidul tanggal 17 Februari 2010).

Di Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) SP. Karanggumuk ini juga ditemui keberhasilan salah satu petani yang akrab dipanggil bu Ani. Bu Ani telah menggarap lahan sawah seluas 5 ha dengan berbagai tanaman padi pada musim penghujan dengan produktivitas sebesar 9-10 ton WKP per hektarnya dengan harga jual sebesar 1700 per kg, yang sebelum adanya program WISMP kawasan ini hanya ditanami ubi kayu. Untuk tanaman holtikultura pada waktu musim kemarau malahan memberikan hasil yang sangat menggembirakan terutama untuk tanaman jagung manis yang dipanen muda dengan produktivitas 60.000 tongkol dengan hargajual Rp 500 per tongkol dn batangnya untuk pakan ternak yang dijual denga harga Rp 200 per batang. Ini merupakan hasil ganda baik dari jagung maupun batangnya serta mempermudah petani dalam memberikan pakan pada ternak peliharaannya. Kalau dihitung-hitung, pendapatan dari usaha tani jagung manis ini adalah sebagai berikut:

Pendapatan dari jagung manis: 60.000 x Rp 500,- = Rp 30.000.000,-, sedangkan pendapatan dari batang jagung manis untuk pakan ternak: 60.000 x Rp 200,-= Rp 12.000.000,-. Sehingga total pendapatan dari usaha tani jagung manis adalah Rp 42.000.000,-

Selain itu untuk mengantisipasi manakala harga jagung manis turun, ibu Ani juga menanam sayuran seperti cabai merah, kacang panjang, terong dan timun yang dipasarkan sendiri ke pasar induk di kota Jogjakarta. Hal ini juga ternyata memberikan kontribusi pendapatan yang cukup menggembirakan. Hal ini merupakan wujud nyata peningkatan pendapatan petani melalui usaha tani yang mereka lakukan. Cerita keberhasilan diatas tidak terlepas dari bimbingan dan pendampingan yang dilakukan TPM di P3A Karanggumuk. Karena itu para petani berharap bahwa program pendampingan yang dilakukan oleh TPM tidak terbatas waktunya (hanya 6-7 bulan efektif), sehingga pada saat P3A membutuhkan TPM selalu ada untuk siap membantu. (OTD 23/02/2010)

Senin, 15 Februari 2010

Monitoring IDPIM ke Kabupaten Magelang


Pada hari kamis 11 Februari 2010, tim IDPIM mengadakan kunjungan ke kabupaten Magelang. Kunjungan diawali dengan pertemuan di kantor Bappeda Kabupaten Magelang yang dihadiri oleh Bp. Fahrul (Bappeda), Bp. Mirza Sidarta (Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Kehutanan), Bp. Octavianus TD (IDPIM Jakarta), Bp. Sudjar (PTL IDPIM Jawa Tengah), Bp. Sunaryo (Monev Specialist), Bp. Wahyu Widodo (Community Develp. Specialist) serta Bp Ferly dan Ibu Rifa (asisten IDPIM Jawa Tengah). Pertemuan dilanjutkan ke Daerah Irigasi Sidandang untuk menemui pengurus GP3A Rukun Tani.
Dari hasil pertemuan dapat dijelaskan beberapaha hal sebagai berikut:
  1. Bp Fahrul (Bappeda) menjelaskan bahwa diharapkan 2010 mendapat penambahan pagu anggaran agar program kegiatan yang sudah direncanakan melalui AWP dapat direalisasikan. Di TA.2009 baru bisa melaksanakan pelatihan PSETK di bulan Oktober 2009, sedangkan pelaksanaan penyusunan PSETK tidak bisa dilaksanakan karena dikhawatirkan tidak bisa melakukan pencairan dana mengingat terlalu dekatnya batas akhir pencairan dana. KOMIR sudah terbentuk pada awal 2009 tapi belum operasional. Direncanakan kegiatan perkuatan Komir di tahun anggaran 2010 melalui APBD.
  2. Bp. Mirza Sidarta (Dinas Pertanian) menjelaskan bahwa setelah 2 tahun WISMP berjalan dapat dilihat bahwa Kelembagaan P3A yang pada umumnya dimasa lalu hanya sekedar papan nama, saat ini sudah dapat dilihat aktivitasnya, bahkan sudah menjadi sumber harapan baru bagi petani di kabupaten Magelang. Selain itu melalui WISMP, dimungkinkan adanya sinergi antara fungsi distribusi air dan fungsi peningkatan kualitas usaha tani sehingga mendorong petani untuk menjadi anggota P3A guna mewujudkan kelembagaan petani yang tangguh. Di Daerah Irigasi Sidandang, ada pengucuran dana dalam bentuk KSO ke GP3A Rukun Tani senilai 50 juta untuk pekerjaan lining tersier yang menghasilkan 292 m saluran dari 235 m yang disepakati dalam perjanjian pekerjaan (hasil pekerjaan terlihat dalam gambar disamping atas). Dinas Pertanian banyak mendapat manfaat dari keberadaan TPM terutama berkaitan dengan proses revitalisasi P3A/GP3A. TPM juga membantu berjalannya organisasi P3A/GP3A. Telah dilakukan revitalisasi 42 P3A, 3 GP3A, serta pembentuka LEPLI di 3 desa yaitu desa Windusari, desa Banjarsari, dan desa Sumberarum. Proses legalisasi melalui penetapan badan hukum di Pengadilan Negeri terhadap 3 GP3A dan 12 P3A. Pada tahun 2010 direncanakan merealisasikan 2 dana investasi Agribisnis ke GP3A Rukun Tani yaitu untuk Pengolahan dan Pengemasan Beras, juga untuk Industri Kecil Tepung Ubi Jalar.
  3. Pak Rohmat Budiono (Pengurus GP3A Rukun Tani) menjelaskan bahwa Pemilihan Ketua/Pengurus GP3A yang baru dilaksanakan secara demokratis melalui voting diantara P3A yang hadir. Penerapan teknologi hemat air melalui teknologi budidaya SRI. Manfaat yang dirasakan setelah diterapkannya teknologi ini adalah Bertambahnya daya jangkau air, peningkatan produktivitas menjadi 5,9 ton/ha dari produktivitas semula 4,46 ton/ha, terjadi pula peningkatan produksi rata-rata sebesar 1,54 ton/ha, tambahan penghasilan Rp 771.140 / tahun, atau sejumlah Rp 308.456 / musim panen yang dinikmati oleh 675 KK. Telah terjalin kemitraan dengan PT. Branita Sandhini untuk memproduksi benih jagung.
  4. Muchlasi (TPM) memberi keterangan bahwa Respons terhadap pengenalan teknologi pertanian yang baru lebih baik dibanding sebelum WISMP ada, sehingga peningkatan produksi mulai bisa terlihat. Juga dengan dengan diterapkannya mekanisme Gilir Air (Pengaturan Pembagian Air) maka terjadi perluasan lahan sawah dari 612 ha menjadi 692 ha. Meskipun demikian pada musim kemarau dengan berkurangnya debit air sering terjadi pelanggaran mekanisme gilir air, tapi dari tahun ke tahun pelanggaran tersebut semakin berkurang dengan diterapkannya sangsi dan gencarnya sosialisasi gilir air. Mengenai iuran pengelolaan irigasi memang masih relatif kecil yaitu Rp 20.000/ha/tahun. Kenaikan iuran dilakukan secara bertahap setiap tahunnnya seiiring dengan meningkatnya motivasi petani. (OTD 15/02/2010)

Senin, 25 Januari 2010

Monitoring IDPIM ke Kabupaten Gowa - Sulawesi Selatan


Pada tanggal 14 Januari 2010, tim konsultan IDPIM yang diwakili Octavianus TD (MIS Spec.) dan Hanggung ES (Financial Mngmt Spec.) mengadakan kunjungan ke kab. Gowa. Pertemuan diadakan di kantor Bappeda Kabupaten Goa dengan dihadiri oleh Bp. Bakir (Bappeda Kab Goa), Ibu Hj. Nurhaedah, ST (Dinas PSDA), Bp. Moni (Dinas PSDA) Bp. Muksin Tahir (Dinas Pertanian), Bp. Syamsul Alam (KTPM), Bp. Abdul Madjid (GP3A Assamaturu). Dari hasil pertemuan dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Bp Bakir (Bappeda Kab. Gowa): Dinas Pengairan/PSDA seringkali sulit dikoordinasi oleh Bappeda ini terbukti dengan tidak maunya AWP 2009 Dinas PSDA untuk ditandatangani oleh Bappeda selaku PMU.

  2. Bp Syamsul Alam (KPTM Kab Goa): Sebagai wujud dari keberhasilan dari implementasi Perda Irigasi adalah tingkat kesadaran yang tinggi dari warga petani untuk tidak membuang sampah di saluran irigasi.
  3. Bp. Abdul Madjid dari GP3A Assamaturu menjelaskan beberapa hal sebagai berikut bahwa GP3A sudah mempunyai akses ke perbankan; Sudah ada koordimasi antara GP3A dengan aparatur desa; Kerjasama dengan Dinas Pasar dalam bentuk Pasar Tani; Dana investasi pertanian digunakan untuk gulungan pad beserta lantai jemurnya; GP3A Assamaturu telah melakukan kontrak kerjasama dengan Dinas PSDA untuk pekerjaan perbaikan saluran sekunder sepanjang 30 M dengan nilai fisik kontrak Rp 12.250.000. Dari hasil kontrak dengan GP3A ini dihasilkan perbaikan 41 M saluran yang 10 M lebih panjang dari yang disepakati dalam kontrak.

  4. Bp Syamsul Alam (KPTM Kab Gowa): Sebagai wujud dari keberhasilan dari implementasi Perda Irigasi adalah tingkat kesadaran yang tinggi dari warga petani untuk tidak membuang sampah di saluran irigasi.

  5. Ibu Hj. Nurhaedah, ST (Dinas PSDA) mengemukakan bahwa selama tahun anggaran 2009 telah melakukan kontrak kerjasama dengan 10 GP3A.

  6. Bp. Muksin Tahir (Dinas Pertanian): Pada tahun anggaran 2009 sudah melegalisasi 30 GP3A di 6 Daerah Irigasi (DI).

Kamis, 12 Februari 2009

Urgensi Penanganan Bencana Akibat Air

Indonesia memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Yang terjadi adalah pada musim kemarau terjadi kekeringan dan jika musim hujan tiba terjadi banjir dimana – mana. Permasalahannya kenapa kita tidak mampu mengelola/mengatur air sedemikian rupa sehingga tidak terjadi banjir pada musim (pencegahan bahaya banjir) dan pada musim kemarau kita masih memiliki cadangan air.
Masalah banjir dan kekeringan tidak selesai atau tuntas, salah satunya disebabkan cara pandang sebagian besar masyarakat mengatakan bahwa banjir adalah hal yang biasa, demkian juga mengenai kekeringan di musim kemarau. Cara pandang sebagian besar masyarakat ini sangat menghambat dalam mencarikan solusi tentang banjir. Seharusnya cara pandang yang benar adalah banjir itu akibat ulah manusia sehingga dapat diatasi demikian juga mengenai kekeringan asal ketersediaan air dapat dikelola dengan baik.
Pola – pola lama dalam penanganan kekeringan dan banjir harus kita tinggalkan dan mencari model baru yang lebih komprehensif serta berkualitas. Memang kita (PNS) sudah bekerja keras tetapi hasilnya belum memuaskan sehingga masih tetap saja terjadi banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Oleh karena itu diperlukan upaya – upaya yang sinergis melalui: a) Mengajak banyak – banyak orang untuk tertarik kemudian bertindak untuk mencegah terjadinya banjir. Semakin banyak orang tahu tentang air dan irigasi akan semakin mempercepat penangan masalah yang ditimbulkan oleh air. Contoh kecil membuat resapan air di masing – masing halaman rumah; b) Air adalah bom waktu yang sewaktu – waktu akan merusak dan menghantam kita, segera lakukan pencegahan; c) Meningkatkan komitmen pemda melalui pembekalan terhadap semua Kepala Daerah dan anggota legislatif; d) Membentuk komunitas irigasi mulai dari pusat sampai daerah, yang bertujuan untuk sharing informasi, melakukan kampanye terhadap masyarakat tentang “Arti dan Pentingnya Air dan Irigasi”; e) Menggelorakan dan membangkitkan semangat penanganan air bagi birokrat, LSM, dan politikus. (sgt/03/02/09).

Monitoring dan Evaluasi Yang Salah Kaprah

Program WISMP sesungguhnya program strategis dengan focus partisipasi. Inti program ini adalah capacity building dengan harapan setelah program WISMP berakhir metode yang digunakan tetap diterapkan sebagai tugas rutin.

Berbagai target telah ditetapkan dalam loan agreement, bahkan monitoring World Bank mission juga mempertegas target-target yang harus dicapai selama program berjalan. Untuk mengetahui tingkat capaian target perlu dilaksanakan monitoring, sedangkan untuk mengetahui kualitas target perlu dilaksanakan evaluasi.

Sebenarnya untuk mengetahui indikator capaian target telah diakomodir dalam Project Management Manual (PMM), namun proses pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum bisa dilakukan secara optimal. Hal ini disebabkan adanya ketidak sinkronan antara konsep monev dengan kenyataan yang dilaksanakan.

Dari tahun ke tahun memang ada program monev, namun dalam komponen anggaran untuk monev yang diakomodir dalam DIPA, baik di PPMU maupun KPMU hanya bersifat perjalanan dinas. Pemahaman monev yang substansial belum nampak jelas, karena justru substansi monev tidak ada anggaran seperti penyusunan instrument monev, pengumpulan data, prosesing data, lokakarya dan pelaporan. Sebenarnya ada apa dibalik itu? Kurang pemahaman atau memang salah kapra dalam memahami monitoring dan evaluasi.


Ada anek dot yang berkembang WISMP= Wisata Sambil Menyusun Program, barangkali anek dot ini benar, jika dilihat sisi budgeting monev. Mengapa bisa terjadi, siapa yang salah?

Sebenarnya hasil monev dapat digunakan sebagai “lesson learned” untuk perbaikan masa mendatang, baik program maupun metoda yang digunakan.
Hasil monev TA. 2008 sudah ada, baik Perda tentang Irigasi, Komir, TPM/KTPM, Luas DI sebagai cakupan WISMP, jumlah P3A/ GP3A/IP3A.

Ada satu hal yang belum disentuh yaitu perkuatan KPL, padahal di PMM maupun Aide of memoire sudah jelas KPL perlu ditumbuhkembangkan dan disiapkan, agar setelah masa pendampingan TPM berakhir, fungsi TPM digantikan oleh KPL.
Dari hasil tersebut belum ada tindak lanjut pada TA. 2009. Sebagai contoh Komir belum semua Provinsi dan Kabupaten dibentuk/revitalisasi, namun di LK TA. 2009 tidak diakomodir, demikian Perda irigasi, identifikasi kebutuhan dan sosialisasi DPI, SK Gubernur/Bupati tentang Redefinisi tugas KPI dsb. Pada hal hal tersebut merupakan target yang harus dicapai WISMP sesuai loan agreement. Oleh karena itu kami usulkan kepada Direktorat Bina Bangda program-program tersebut dapat diakomodir pada TA. 2009, baik melalui DAK maupun DAU. (tjo - IDPIM Jabar 05/02/09)

Selasa, 03 Februari 2009

DIPA 2009 terlambat lagi?


Tahun 2008, DIPA PPKSDA terbit akhir bulan juni sehingga sangat terlambat yang idealnya bulan Januari sudah dapat diterima (terbit DIPAnya). Akhirnya Ditjen Bina Bangda mendapat kecaman dari berbagai daerah (Bappeda Provinsi dan Kabupaten) karena dengan keterlambatan ini sangat mengganggu kegiatan di daerah sebab DIPA untuk daerah jadi satu dengan DIPA Ditjen Bangda. Selain itu banyak daerah yang mengajukan revisi karena dengan keterlambatan itu mengakibatkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu harus dirubah, yang jelas dengan keterlambatan sangat menyusahkan banyak pihak.
Untuk DIPA tahun 2009, daerah telah menyelesaikan RKAKL nya tetapi Ditjen Bangda belum dapat kepastian alokasi dana tahun 2009 dari Bappenas. Ditjen Bangda untuk tahun 2009 memerlukan dana sebesar 15 milyar yang bersumber dari mata anggaran 69 (mata anggaran milik Depkeu). Oleh karena itu, untuk tahun 2009 sangat potensial terjadinya keterlambatan keluarnya DIPA. Ini yang membahayakan !. Untuk itu upaya yang sedang dilakukan oleh Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup akan menyurati Bappenas yang isinya mengingatkan dan mendorong untuk segera mengeluarkan alokasi dananya. Kalau seandainya kepastian dana itu keluar pada bulan Januari 2009 maka DIPA di bulan Februari dapat keluar, dengan demikian tidak terlalu terlambat. Tetapi bila tidak segera direspon atau belum ada kepastian alokasi dana, yang jelas keterlambatan tidak bisa dihindari. (wsp/01/09).

Senin, 02 Februari 2009

Kemajuan Anggaran 2008

Dengan terlambatnya DIPA 2008 yang diterbitkan pada tanggal 2 juni 2008, maka berdampak banyak pada daerah yang mengalami keterlambatan pelaksanaan kegiatannya. Salah satunya terlihat dari indikasi penyerapan dana pada tahun anggaran tersebut dari NPIU Ditjen Bina Bangda dan PMU/PIU di Bappeda provinsi dan kabupaten yang menunjukkan capaian penyerapan total sebesar 53 %, sedangkan capaian penyerapan dari setiap unit pengelola di tingkat pusat mencapai sebesar 93% dan daerah (provinsi dan kabupaten) mencapai sebesar 41%.
Berdasarkan surat dari Ditjen Bina Program Depart. PU pada tanggal 8 September 2008 perihal pengurangan alokasi anggaran untuk 2009, maka pembiayaan anggaran untuk penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi pada NPIU Bangda, PPMU/PPIU dan KPMU/KPIU Bappeda secara otomatis juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut berimplikasi pada pengaturan program secara lebih ketat di daerah dalam memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang belum selesai dilaksanakan. Selain itu juga diharapkan adanya daya dukung penganggaran dari setiap daerah dalam melanjutkan program kegiatan yang belum tercapai target sasarannya.
Pada aspek pencapaian target kegiatan, beberapa harapan dari Daerah muncul di Tahun 2009 antara lain tidak lagi terjadi keterlambatan penerbitan DIPA seperti tahun sebelumnya. Ketepatan penerbitan DIPA akan memberikan pengaruh positif terhadap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal dan perencanaan yang telah ditetapkan. Harapan lainnya adalah jadwal pelaksanaan kegiatan yang direncanakan oleh Pusat (PU/Bangda) agar dapat diinformasikan keseluruh daerah, sehingga dapat disesuaikan dengan perencanaan dan jadual program kegiatan yang sudah ditetapkan pada setiap daerah (hes/01/09).